Studi kasus : Manusia dan Pandangan Hidup
Studi kasus : manusia dan pandangan hidup
Manusia adalah makhluk ciptaan tuhan yang paling tinggi
derajatnya. Dikarenakan manusia memiliki akal, pikiran dan rasa. Tuntunan hidup manusia lebih
daripada tuntutan hidup makhluk lainnya yang membuat manusia berfikir lebih
maju untuk memenuhi kebutuhan atau hajat hidupnya di dunia, baik yang bersifat
jasmani maupun rohani. Dari proses ini maka lahirlah yang disebut kebudayaan
dan pandangan hidup.
Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda. Pengelompokan pandangan hidup yang berbeda-beda akan menciptakan paham atau aliran. pandangan hidup tidak terlepas dari masalah dalam kehidupan manusia. Jadi pandangan terhadap hidup ini adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia.
Setiap manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda. Pengelompokan pandangan hidup yang berbeda-beda akan menciptakan paham atau aliran. pandangan hidup tidak terlepas dari masalah dalam kehidupan manusia. Jadi pandangan terhadap hidup ini adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi manusia.
Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan dan
tuntunan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh kehidupan. Selain itu
pandangan hidup juga tidak langsung muncul dalam masyarakat, melainkan melalui
berbagai proses dalam menemukan jati diri atau pandnagan hidupnya yaitu mulai
dari masa anak-anak hingga dewasa. Dalam penemuan pandangan hidup tersebut,
tidak lepas dengan pendidikan. Manusia mengetahui tentang hakikat hidup dan
sebagainya adalah berasal dari pendidikan.
Manusia memiliki pandangan hidup yang bersigfat kodrati
karena pandangan hidup menentukan masa depan seseorang. Pandangan hidup artinya
pendapat atau pertimbangan yang dijadikan peganga, pedoman, arahan dan petunjuk
di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia
berdasarkan pengalaman sejarahmenurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya
tidak semua manusia menyadari, sehingga banyak orang yang memeluk agama
semata-mata atas dasar keturunan. Pandangan hidup penting bagi kehidupan
manusia dimasa sekarang maupun kehidupan di akhirat dan sudah sepantasnya
manusia memilikinya.
Selasa 02 Mei 2017, 09:19 WIB
Anak Pidanakan Orang Tua Tanda Masyarakat RI Makin Individualis
Jakarta - Era milenial membuat hubungan kekeluargaan antara anak dan orang tua merenggang. Bahkan renggangnya nilai kekeluargaan berujung dengan fenomena anak yang menggugat dan mempidanakan orang tuanya sendiri.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Derajad Sulistyo Widhyharto, menilai salah satu penyebabnya karena perubahan nilai norma di masyarakat yang sudah berubah dengan mementingkan diri sendiri.
"Ada perubahan nilai dari status dan peran di masyarakat yang semakin individu. Salah satu perubahannya terlihat dari berubahnya ukuran hidup dari non material menjadi material," kata Derajad saat dihubungi detikcom, Selasa (2/5/2017).
Menurut Derajad, bila melihat kasus anak kandung atau anak angkat yang tega mempidanakan orangtuanya sendiri, hal itu karena sebuah problem yang sama yaitu perebutan aset.
"Problemnya sama karena aset seperti tanah, rumah dan kebun. Artinya ada ukuran dari kebutuhan yang berbeda-beda," ujar Derajad.
Dalam perjalanannya, orang tua tidak lagi menjadi acuan dari nilai baik atau buruk. Bahkan bila mengacu pada budaya timur Indonesia, sungguh tidak pantas anak berperilaku seperti itu.
"Ketika yang terjadi dari perseteruan hukum antara anak dan orang tua karena masalah aset itu mungkin. Namun bila mengacu pada budaya timur, sangat tidak pantas seorang anak memperlakukan orang tuanya seperti itu," papar Derajad.
Derajad menyarankan agar pengadilan mau memberikan waktu penyelesaian perkara anak dengan orang tua secara kekeluargaan. Hal itu dimaksud untuk menghindari ketidakpantasan budaya.
"Demi kepantasan, menurut saya ada baiknya pengadilan memberikan waktu secara kekeluargaan sebelum perkara berlanjut. Karena wajar anak akan mengalami jalan buntu kepada orang tua, sehingga satu-satunya norma yang bisa ditempuh adalah norma hukum," tutupnya.
Kasus anak yang memproses orang tuanya sendiri belakangan terakhir semakin banyak. Salah satunya yang dilakuk Robert. Ia menggugat ayahnya, Johanes sebesar Rp 10 miliar. Gugatan itu ditolak PN Jakut. Tak terima, Robert mempidanakan ayahnya dan jaksa menuntut Johanes 3 tahun penjara. Tapi PN Jakut melepaskan Johanes dari seluruh dakwaan itu.
Hasil studi kasus :
Kasus anak menggugat
orang tua sangat berhubungan dengan budi pekerti dan moralitas. Dimana pada
dahulu orang tua sangat dihormati dan menjadi pujaan kini diperkarakan dipengadilan oleh anaknya.
Lunturnya moralitas akibat dari pesatnya pertumbuhan teknologi informasi yang
begitu dasyat dan tidak di imbangi peningkatan nilai moralitas.
Diusia lanjut, secara
psikologis individu mengalami banyak penurunan, baik dalam hal kesehatan,
kekuatan, peran social dan penghasilan. Di usia inilah orang tua sangat memerlukan
dukungan sosial terutama dari keluarga terdekatnya yaitu anak, menantu dan
cucu-cucunya. Bagi seorang anak masa seperti ini merupakan masa yang tepat
untuk membalas jasa orang tua. Karena anak tersebut Sudah berada pada usia
dewasa, dimana mereka sudah mandiri, memiliki pekerjaan, memiliki pasangan dan
anak.
Faktor-faktor yang mempengaruhi anak menggugat orang tua
Fenomena anak gugat
orang tua terjadi karena beberapa faktor :
1. Pola
asuh yang salah
Pola asuh yang salah
seperti terlalu memanjakan anak sehingga semua keinginannya terpenuhi.
Akibatnya anak memiliki rasa toleransi yang sangat rendah dan tidak bisa
menahan segala keinginannya.
2. Pengaruh
lingkungan
Seiiring bertambahnya
usia, seorang anak akan bertemu banyak orang dan tidak selalu orang tersebut
memberikan pengaruh positif terhadap anak. Baik dari teman ataupun pasangan
hidup. Sehingga tidak sedikit jika terjadi masalah dengan orang tua atau
keluarga , anak tersebut akan lebih percaya dengan orang lain yang ia anhggap
berada dipihaknya. Seperti menantu.
3. Gaya
hidup Hedonisme
Gaya hidup hedonisme membuat
orang orang terlena sehingga menghalalkan segala cara agar mendapatkan
segalanya dan dapat menikmatinya. Pandangan hedonism ini tidak terlepas dari
proses globalisasi dan moderniasasi. Semua orang yang memiliki pandangan ini
akan mengutamakan kesenangan semata, konsumsi dalam skala besar dan pencapaian
benda benda materi dalam segala upaya. Untuk mencapai semua yang diinginkannya
itu,segala usaha ia lakukan walaupun harus mengorbankan banyak hal yang
dimilikinya.
Sebaiknya jika terjadi masalah dalam satu keluarga,
terutama antara orang tua dan anak diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan
begitu bila bersama sama duduk, berbicara dengan hati dan kepala dingin
dikembalikan sesuai dengan perannya masing masing yaitu sebagai orang tua dan
anak, dengan seperti itu masalah akan dapat terurai lebih jelas dari dua sudut
pandang. Solusi dicari bersama sama dengan mengutamakan kepentingan dan
kebahagiaan orang tua. Karena orang tua telah melahirkan, merawat dan
membesarkan kita. Dengan tameng yang paling kuat yaitu mendekatkan diri pada
agama.
Detiknews. (2017, 2 Mei) Anak Pidanakan Orang Tua Tanda Masyarakat RI Makin Individualis. Diakses pada 03 Oktober 2019, dari https://news.detik.com/berita/d-3489010/anak-pidanakan-orang-tua-tanda-masyarakat-ri-makin-individualis
PikiranRakyat.com. (2018, 28 Februari) Fenomena Anak Gugat Orang Tua ke Pengadilan, Bukti Lunturnya Moralitas. Diakses pada 07 Oktober 2019, dari https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/02/26/fenomena-anak-gugat-orang-tua-ke-pengadilan-bukti-lunturnya-moralitas-420181
Zulkarnain, Zufar Rafi., dan Ulum, Muhammad Darul. 2015. Manusia dan Pandangan Hidup. Makalah. Dikutip dari https://www.academia.edu/22829599/Ilmu_Budaya_Dasar_-_Manusia_dan_Pandangan_Hidup
DAFTAR PUSTAKA
Detiknews. (2017, 2 Mei) Anak Pidanakan Orang Tua Tanda Masyarakat RI Makin Individualis. Diakses pada 03 Oktober 2019, dari https://news.detik.com/berita/d-3489010/anak-pidanakan-orang-tua-tanda-masyarakat-ri-makin-individualis
PikiranRakyat.com. (2018, 28 Februari) Fenomena Anak Gugat Orang Tua ke Pengadilan, Bukti Lunturnya Moralitas. Diakses pada 07 Oktober 2019, dari https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2018/02/26/fenomena-anak-gugat-orang-tua-ke-pengadilan-bukti-lunturnya-moralitas-420181
Zulkarnain, Zufar Rafi., dan Ulum, Muhammad Darul. 2015. Manusia dan Pandangan Hidup. Makalah. Dikutip dari https://www.academia.edu/22829599/Ilmu_Budaya_Dasar_-_Manusia_dan_Pandangan_Hidup
Komentar
Posting Komentar